Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 18 April 2025 sebagai hari libur nasional, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tanggal tersebut ditetapkan untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung.
Peringatan:
-
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
-
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
Long Weekend:
- Tanggal Libur: 18 - 20 April 2025
Hari-hari penting bagi umat Nasrani:
-
Jumat Agung: Hari penyaliban dan wafatnya Yesus, diperingati sebagai momen refleksi dan pengorbanan.
-
Paskah: Perayaan kebangkitan Yesus dari kematian, simbol kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani.
Dengan adanya libur nasional ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan dan menghormati makna keagamaan dalam suasana yang khidmat.