Mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus, bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan (OKP) Nusa Tenggara Timur, menggelar demonstrasi di gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 24 Maret 2025. Mereka menentang Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh anggota DPR RI, khawatir undang-undang tersebut dapat memunculkan kembali dwifungsi ABRI/TNI seperti pada masa Orde Baru.
Tuntutan Utama
-
Penolakan terhadap UU TNI: Koordinator aksi, Putra Umbu Toku Ngudang, menyatakan penolakan mereka terhadap regulasi baru ini.
-
Perpanjangan Masa Pensiun Perwira TNI: Massa mendesak DPRD NTT untuk menolak ketentuan perpanjangan masa pensiun perwira TNI yang diatur dalam UU TNI, mengingat potensi untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Tuntutan Tambahan
-
Supremasi Sipil dan Netralitas TNI: Mereka menuntut tegaknya supremasi sipil dan netralitas TNI dalam struktur ketatanegaraan.
-
Kecaman terhadap Intimidasi Aparat: Aksi ini juga mengutuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat.
-
Penghentian Penggunaan Kekuatan Militer: Pemerintah diminta untuk menghentikan penggunaan kekuatan militer untuk kepentingan investasi dan proyek yang merugikan hak-hak masyarakat.
Mereka mengharapkan agar DPRD NTT menyatakan sikap menolak terhadap UU TNI dan mendukung upaya untuk memastikan kemandirian TNI sesuai dengan prinsip demokrasi.