Mantan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, telah kembali aktif sebagai hakim di peradilan umum, sesuai dengan pengumuman dari Mahkamah Agung. Mereka sebelumnya hanya diberhentikan sementara dari jabatan hakim karena menjabat di KPK.
Pengembalian Aktif sebagai Hakim
-
Jabatan di KPK: Albertina Ho sebagai Anggota Dewan Pengawas dan Nawawi Pomolango sebagai Pimpinan KPK. Mereka menjabat untuk periode 2019-2024.
-
Jabatan Sebelumnya: Albertina Ho sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
-
Pengusulan oleh MA: Setelah selesai menjabat di KPK, pengaktifan kembali keduanya sebagai hakim di peradilan umum diajukan oleh Ketua Mahkamah Agung dan disetujui oleh Presiden.
Jabatan Baru di Peradilan Umum
-
Albertina Ho: Sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
-
Nawawi Pomolango: Kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
-
Promosi dan Mutasi: Berdasarkan pertimbangan jabatan sebelumnya sebagai Pimpinan KPK setara dengan Jabatan eselon 1, keduanya dipromosikan sesuai hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada 20 Desember 2024.
Meskipun kembali aktif sebagai hakim, Albertina Ho dan Nawawi Pomolango diharapkan tetap menjalankan tugas mereka di peradilan umum dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.